IQNA

Kemerdekaan Palestina, Syarat Tegas RI Normalisasi dengan Israel

15:53 - April 15, 2024
Berita ID: 3479921
IQNA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia tidak menutup pintu upaya untuk normalisasi hubungan dengan Israel. Hanya saja, Indonesia memberikan syarat kepada Israel, yakni mengakui kemerdekaan Palestina. “Banyak tekanan kepada Indonesia agar Indonesia mulai melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.
Dan saya sampaikan kita tidak menutup diri,” ujar Menlu Retno dalam acara “Sapa Indonesia Malam” sebagaimana dilansir YouTube KompasTV, Sabtu (13/04/2024). “Tetapi ada syaratnya, yaitu two state solution (solusi dua negara) dapat terwujud, yang berarti Palestina merdeka, Palestina memiliki negara dan diakui oleh Israel, untuk berdampingan dengan Israel,” kata dia.
 
Retno mengungkapkan, pelaksanaan two state solution atau solusi dua negara menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Israel. Jika hal tersebut direalisasikan, Indonesia siap melakukan normalisasi dengan Israel.
 
Namun, jika tak ada solusi kedua negara dan tak ada pengakuan kemerdekaan terhadap Palestina, Indonesia belum saatnya membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Sebelumnya diberitakan, Israel dan Indonesia telah mengadakan pembicaraan mengenai normalisasi hubungan antara kedua negara selama tiga bulan terakhir.
 
Namun, laporan yang tidak bersumber tersebut mengatakan bahwa sebagai imbalan atas terjalinnya hubungan dengan Israel, Yerusalem akan berhenti menghalangi Indonesia untuk bergabung dengan OECD, organisasi ekonomi yang saat ini mencakup 38 negara dengan perekonomian terkemuka di dunia.
 
Dikutip dari The Times of Israel pada Kamis (11/4/2024), laporan tersebut mengatakan, OECD juga terlibat dalam pembicaraan tersebut. Seorang pejabat Israel kemudian mengonfirmasi laporan tersebut kepada Times of Israel.
 
Kendati demikian, Kemenlu RI menepis isu bahwa Indonesia akan menormalisasi hubungan dengan Israel demi keanggotaan Organization of Economic Cooperation and Development (OECD).
 
“Terkait isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” sebut juru bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).
 
“Terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini, posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution,” tambah dia. Ia menegaskan, Indonesia akan selalu konsisten berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina. (HRY)
 
Sumber: arrahmahnews.com
captcha